Perkuat Komitmen Transparansi, Bawaslu Purbalingga Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik 2024
|
Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga turut serta dalam penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara resmi ini digelar di Ruang Sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (25/02/2025). Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Purbalingga dalam mendukung tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrana, beserta jajaran komisioner, serta perwakilan Bawaslu dari 29 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam sambutannya, Indra Asoka menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bawaslu Kabupaten/kota se jawa tengah, termasuk Bawaslu Purbalingga, dalam menyerahkan laporan tahunan secara rutin.
“Penyerahan laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat. Semoga tahun ini seluruh Bawaslu di Jawa Tengah, dapat meraih predikat informatif,” ujar Indra Asoka.
Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung kepercayaan publik terhadap proses pengawasan pemilu. “Penyerahan laporan ini merupakan bentuk kepatuhan kami sebagai badan publik. Meski tahapan Pilkada telah usai, pelayanan informasi tetap harus berjalan optimal,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga, sebagai salah satu peserta dalam acara ini, turut menyerahkan laporan layanan informasi publik secara bergiliran bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen Bawaslu Purbalingga dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyambut baik penyerahan laporan ini dan berharap kerja sama antar lembaga terus terjalin erat. “Kami berharap Bawaslu se-Jawa Tengah, dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat,” ujar perwakilan Komisi Informasi.
Dengan penyerahan laporan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga semakin memperkuat perannya dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu dan tata kelola lembaga yang transparan di masa mendatang.
Penulis : Muhamad Purkon