Pengawasan Coktas: Bawaslu Purbalingga Verifikasi Data Pemilih dengan Tahun Lahir Tidak Lazim
|
Purbalingga – Kamis, 6 November 2025, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melalui dua staf, yaitu Wahyu Harianto dan Rose Herni Lukikasari melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU Kabupaten Purbalingga di tiga desa wilayah Kecamatan Karangreja, yaitu Desa Siwarak, Kutabawa, dan Serang. Coktas merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan menemukan adanya data pemilih dengan tahun kelahiran tidak lazim di Desa Serang. Data tersebut menampilkan tahun kelahiran yang jauh di luar rentang umum usia pemilih aktif. Setelah dilakukan validasi, data dinyatakan benar berdasarkan keterangan Ibu Ayu Pertiwi Perangkat Desa Serang Kasi Pelayanan, "bapak Sutarji masih hidup dan benar bertempat tinggal di Desa Serang."ungkap ayu
Selain itu, di Desa Kutabawa ditemukan 7 (tujuh) data tidak padan, dan setelah dilakukan verifikasi lapangan seluruhnya terkonfirmasi sebagai warga yang benar berdomisili di Kutabawa. Sementara itu, di Desa Siwarak terdata 15 (lima belas) pemilih yang masuk dalam kategori pindah domisili masuk, dan hasil validasi menunjukkan bahwa 11 (sebelas) di antaranya benar telah pindah masuk ke Desa Kutabawa, sedangkan 4 (empat) lainnya tidak ditemukan atau telah berpindah domisili kembali. Pada desa yang sama juga ditemukan 10 (sepuluh) data tidak padan, dan dari pengecekan lapangan terdapat 1 (satu) data yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena pemilih tersebut telah meninggal dunia.
Wahyu Harianto menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) merupakan bagian penting dari upaya menjamin kualitas pemilu. “Pengawasan terhadap Coktas penting agar data pemilih benar-benar valid. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama untuk melaksanakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan Coktas, hadir perwakilan KPU Kabupaten Purbalingga, yaitu Widyo Wibowo, S.Sos., selaku Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta dua staf sekretariat Andra Tiara dan Oktavianto Bawono. Bawaslu melakukan pemantauan langsung dengan mencocokkan data pemilih melalui dokumen kependudukan, observasi lapangan, serta konfirmasi kepada warga.
#bawaslupurbalingga
#bawaslujateng
#PDPB2025
#CoktasPDPB2025
#kecamatankarangreja
Penulis : Rose Herni Lukikasari