Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara di Purbalingga: Misi Penting Bawaslu untuk Menjamin Transparansi Pemilu 2024
|
Purbalingga, Senin, 30 Oktober 2023 – Bawaslu Kabupaten Purbalingga bersama Panwaslu Kecamatan Bukateja menjalankan misi penting dengan mengawasi pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gudang Perusahaan Umum Daerah Puspahastama (Pusat Pengolahan Hasil Pertanian Utama) Kabupaten Purbalingga, yang terletak di Jl. Raya Kedungjati KM 01, Bukateja, Purbalingga.
Pengawasan dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yaitu Mukhammad Wakhiddin, M.Sos, Heru Tri Cahyono, S.Sos, dan Wawan Eko Mujito, S.Pd.I. untuk memastikan bahwa proses pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara pemilu berlangsung dengan transparan dan sesuai ketentuan.
Proses pendistribusian melibatkan dua armada truk dari PT. Cipta Multi Buana Perkasa. Armada pertama tiba di lokasi dengan membawa 7.620 bilik suara pada Minggu 29 Oktober, pukul 22.00 WIB, sementara armada kedua membawa 4.246 bilik suara dan tiba pada Senin 30 Oktober, pukul 09.00 WIB. Totalnya, terdapat 11.856 bilik suara yang nantinya akan didistribusikan kepada 2.964 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Seluruh proses pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara berupa Bilik Suara dari PT. Cipta Multi Buana Perkasa ini diterima di gudang Puspahastama.
Mukhammad Wakhiddin, selaku PIC Perlengkapan Pemungutan Suara pemilu serentak Tahun2024 di Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menyatakan, "Kami melakukan pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap tahap pemilihan berjalan dengan adil dan terbuka. Selain itu, keterlibatan TNI dan Polri adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan integritas proses pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara KPU."
Senada dengan yang disampaikan oleh Wawan Eko Mujito,S.Pd.I "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Purbalingga memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi ini, dengan alokasi 4 bilik suara per TPS, kami berharap pemilih akan lebih nyaman dan prosesnya akan berjalan lebih lancar."
Kegiatan pengawasan pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara merupakan salah satu upaya konkret Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam memastikan kebutuhan dan keutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara dapalm Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan lancer. Semua pihak diharapkan dapat mengetahui serta merasakan keadilan dan transparansi dalam tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.