Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran PTPS Hari Ke-3, Sirau Karangmoncol Masih Minim Pendaftar

Pendaftaran PTPS Hari Ke-3, Sirau Karangmoncol Masih Minim Pendaftar

Pembukaan Penerimaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Karangmoncol

Purbalingga-Pembukaan Penerimaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Karangmoncol, memasuki hari ketiga, Kamis (04/01/2024) pendaftaran dilaksanakan seperti biasa dibuka mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB yang bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Karangmoncol dengan alamat Jalan Serma Salamun 15 Karangmoncol.
 

Pada hari pertama dan kedua jumlah pendaftar sebanyak 87 Pendaftar yang terdiri dari 21 pendaftar Laki-laki, 66 pendaftar perempuan, dari 11 Desa di Kecamatan Karangmoncol. Pada hari ini, kamis 4 Januari 2024 pendaftar sejumlah 55 pendaftar, 28 pendaftar Laki-laki dan 27 pendaftar Perempuan, sehingga sampai hari ini jumlah pendaftar berjumlah 142 pendaftar dengan jumlah pendaftar laki laki sebanyak 50, pendaftar perempuan sebanyak 92. 
Jumlah kebutuhan Pengawas TPS di Kecamatan Karangmoncol adalah 177 TPS yang mana pada setiap TPS dibutuhkan 1 orang pengawas TPS yang tersebar di 11 Desa. 

Dari ke 11 desa yang ada, Desa Sirau menjadi salah satu desa yang masih minim pendaftar, hingga berita ini terbit, baru 5 pendaftar yang telah mendaftarkan diri menjadi PTPS dari total 18 PTPS yang dibutuhkan.
 

Menanggapi hal itu, Ketua Panwascam Karangmoncol Tri Wasiludin, S.Sos  menghimbau Panwaslu Desa yang masih minim pendaftar, agar memaksimalkan sosialisasi perekrutan Pengawas TPS untuk Pemilu 2024 kepada masyarakat di desanya, dengan demikian kuota pendaftaran PTPS bisa segera dipenuhi.
Meski demikian,Panwaslucam Karangmoncol merasa optimis, bahwa kebutuhan Pengawas TPS disejumlah 177 TPS di wilayah kecamatan Karangmoncol akan dapat terpenuhi sesuai timeline Perekrutan calon Pengawas TPS hingga akhir pendaftaran yaitu tanggal 06 Januari 2024.

Penulis : Nunuk Eko Wati

Editor : Muhamad P