Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftaran PPK di KPU dimulai, Bawaslu Sigap Awasi

Hari ini, Sabtu 18/01 merupakan hari pertama pendaftaran PPK di KPU Kabupaten Purbalingga. Pendaftaran ini dilaksanakan pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Berkaitan dengan tahapan pendaftaran PPK ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan pengawasan langsung di kantor KPU Purbalingga.

Misrad, kordiv pengawasan humas dan hubal Bawaslu Purbalingga, yang turun langsung melaksanakan pengawasan di kantor KPU Purbalingga memastikan aturan pembentukan lembaga adhoc ini dipatuhi dan dilaksanakan oleh KPU Purbalingga.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran PPK sesuai aturan, sehingga tidak terjadi persoalan dan dugaan pelanggaran" jelas Misrad.

Selama melaksanakan pengawasan di kantor KPU Purbalingga Misrad ditemani satu Staff Pengawasan Bawaslu Purbalingga, Sefurrokhman.

"Pelaksaan pendaftaran PPK di hari pertama sejauh ini sudah sesuai aturan, kita juga selalu mengingatkan kepada KPU agar regulasi dicermati dan dipedomani" tambah Misrad.

Bawaslu Purbalingga berharap agar proses pembentukan PPK ini berjalan lancar sesuai aturan, karena ini adalah tahapan yang cukup krusial harus diawasi dengan ketat.

Berdasarkan catatan hasil pengawasan, pada hari pertama ini jumlah pendaftar PPK di kantor KPU Purbalingga sebanyak 14 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 5 perempuan.

Sebelumnya, KPU Purbalingga sendiri telah resmi mengumumkan pembentukan PPK yang dimulai dari pendaftaran tanggal 18 Januari sampai 24 Januari 2020 mendatang di papan pengumuman kecamatan dan di sosial media.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PILKADA