Pendaftaran PKD Dibuka, Bawaslu Purbalingga Intensifkan Supervisi
|
Ketua dan anggota serta staff sekretariat Bawaslu Purbalingga pada hari ini Senin (17/2), hari kedua pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan supervisi langsung ke kecamatan-kecamatan di wilayah Purbalingga.
Supervisi ini dilakukan selain untuk melihat secara langsung proses penerimaan berkas pendaftaran, penelitian kelengkalan berkas serta wawancara oleh Panwaslu Kecamatan kepada para pendaftar, juga untuk mengecek dan memastikan prosesnya sesuai prosedur, sekaligus dapat memperoleh informasi terkait banyak atau sedikitnya pendaftar di masing-masing wilayah Kecamatan di Purbalingga.
Sesuai petunjuk teknis, masa penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa ini berlangsung sejak 16 hingga 22 Februari 2020, atau selama tujuh hari kalender di sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing seluruh Kabupaten Purbalingga.
Imam Nurhakim beserta tim yang hari ini terjun langsung supervisi ke kecamatan bukateja dan kecamatan kutasari, mendapatkan informasi bahwa hingga hari kedua masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa ini masih minim pendaftar. Kepada Panwaslu Kecamatan Imam mendorong agar Panwaslu Kecamatan lebih giat lagi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan agar ikut daftar menjadi Panwaslu Desa, sehingga kebutuhan pendaftar sesuai kuota yang ditentukan dapat tercapai.
"Semakin banyak pendaftar semakin bagus, artinya bagi Panwaslu Kecamatan semakin banyak pilihan mencari yang terbaik dari pendaftar yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan", tambah Imam.
Adapun tim yang dipimpin Joko Prabowo hari ini supervisi ke Kecamatan Pengadegan dan Kejobong, sedangkan tim yang dipimpin Setiawati hari ini melakukan supervisi ke Kecataman Kaligondang.
Sebelumnya, pada hari Minggu yang lalu (16/2), hari pertama pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan, Misrad Anggota Bawaslu Purbalingga supervisi ke Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Karanganyar.
Kegiatan supervisi ini akan terus diintensifkan oleh Bawaslu Purbalingga, agar proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di seluruh Kecamatan di Purbalingga berjalan sesuai aturan dan target jumlah pendaftar sebagaimana sesuai ketentuan dapat terpenuhi dan pada akhirnya diharapkan dapat terseleksi Panwaslu Kelurahan/Desa yang terbaik sesuai peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Purbalingga