Lompat ke isi utama

Berita

Pencoklitan Masuki Hari ke-8, Panwaslucam Kejobong Buka Posko Kawal Hak Pilih

Purbalingga, 31 Juni 2024- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kejobong bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Desa (Panwasdes) se-Kecamatan Kejobong terus giat melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Pada tanggal 24 Juni 2024, sebanyak 149 Pantarlih untuk 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilantik secara serentak di 13 desa di Kecamatan Kejobong. Setelah dilantik, mereka mendapat pelatihan teknis dari masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilanjutkan dengan pencoklitan sampling termasuk ke rumah ketua RT untuk memohon izin sebelum memulai kegiatan pencoklitan.

Keesokan harinya, pada tanggal 25 Juni 2024, dilakukan pencoklitan serentak terhadap tokoh-tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing Pantarlih. Beberapa tokoh yang dicoklit antara lain adalah Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta beberapa anggota DPRD yang bertempat tinggal di Kecamatan Kejobong.

Ketua Panwascam Kejobong, Solih Mulyono, terus memberikan instruksi kepada seluruh Panwasdes untuk melakukan pengawasan yang cermat terhadap kinerja Pantarlih. Hal ini dilakukan agar Pantarlih dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai prosedur, guna memastikan tersedianya data yang akurat dan menghindari kehilangan hak pilih warga.

Tri Pudiyanto dari Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Kejobong menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Pantarlih merupakan tugas penting Panwaslu Desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Setiap kegiatan pengawasan direkam dalam Form A, Form C, dan AKP Pengawasan yang dilaporkan secara berkala.

Posko Kawal Hak Pilih Kejobong

Untuk memastikan perlindungan hak pilih warga, Panwascam Kejobong telah membentuk Posko Kawal Hak Pilih. Posko ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pemilih yang memerlukan informasi atau merasa dirugikan. Warga Kecamatan Kejobong dapat mengunjungi Posko Kawal Hak Pilih yang berlokasi di Sekretariat Panwascam Kejobong.

Panwascam Kejobong berharap bahwa proses pencoklitan di seluruh wilayah Kecamatan Kejobong akan berjalan lancar hingga akhir periode kerja, sehingga data pemilih yang akurat dapat tersaji dengan baik.

Penulis : Novi (Anggota Panwaslu Kecamatan Kejobong)