Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kalimanah: Siap Mengawal Pemilu 2024

Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kalimanah: Siap Mengawal Pemilu 2024

Prosesi Pengambilan Sumpah dan Ikrar pelantikan PTPS Se-Kecamatan Kalimanah

Purbalingga, 22 Januari 2024-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalimanah laksanakan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kalimanah. Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 22 Januari 2024, Pukul 09.30 WIB, di Gedung PGRI Kabupaten Purbalingga.

Sebanyak 159 orang PTPS resmi dilantik oleh Panwaslu Kecamatan Kalimanah, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Kalimanah.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Lulus Dwidiyanto, menyampaikan kebahagiannya terkait suksesnya proses perekrutan yang berlangsung mulai tanggal 02 sampai 06 Januari 2024. "Hari ini, kami bangga bisa melaksanakan pelantikan. Selamat kepada PTPS terpilih," ujar Lulus.

Lebih lanjut, Lulus menjelaskan tugas, wewenang, dan kewajiban PTPS sesuai dengan Undang – Undang No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Sugiarto, menegaskan bahwa PTPS tidak hanya diharapkan menjalankan tugas sesuai undang-undang, tetapi juga harus mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. "Kode etik ini merujuk pada Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, Nomor 1 Tahun 2012," tambah Sugiarto.

Dalam kesempatan yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bayu Trianggana Kordiv Hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan. "Upaya ini bertujuan untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa pada pemilu 2024," pungkas Bayu.

Penulis : Bayu

Editor : Muhamad P