Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan dan Pembekalan 229 PTPS Kecamatan Bukateja, Upaya Mengawal Suksesnya Pemilu 2024

Pelantikan dan Pembekalan 229 PTPS di Kecamatan Bukateja: Mengawal Suksesnya Pemilu 2024

Prosesi pengambilan sumpah PTPS Kecamatan Bukateja

Purbalingga, 22 Januari 2024* - Sebanyak 229 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Bukateja resmi dilantik dan mengambil sumpah pada hari Senin (22/01/2024) di Pendopo Wirohusodo Kecamatan Bukateja. Pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Forkopimcam Kecamatan Bukateja dan dua Rohaniawan dari KUA dan Gereja Bukateja.

Dalam sambutannya, Camat Bukateja menekankan pentingnya peran Pengawas TPS dalam mengawal dan mensukseskan Pemilu 2024. Lebih lanjut, disampaikan bahwa Pengawas TPS harus mampu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu lainnya di TPS untuk menciptakan sinergitas yang baik.

Abdul Aziz Almudjadiddie SE, Ketua Panwaslucam Bukateja, menyampaikan bahwa setelah menjadi Pengawas TPS, mereka harus menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Pengawas TPS juga ditekankan untuk memahami UU Pemilu dan Perbawaslu, serta mengetahui tugas, wewenang, dan kewajiban Pengawas TPS terkait pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara.

Dalam sesi pembekalan, Imam Mukhlisi sebagai Komisioner Panwaslucam Bukateja menyampaikan tentang karakter pengawas pemilu, yaitu soliditas, integritas, mentalitas, dan profesionalisme. Sementara Sumaryo dalam pembekalan kepada Pengawas TPS memberikan informasi terkait pemilih DPTb dan DPK, termasuk panduan untuk pemilih yang pindah memilih dan pemilih yang menggunakan KTP el namun tidak terdaftar di DPT tapi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan Pengawas TPS memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai untuk mengawasi pelaksanaan pengawasan pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Penulis: Sumaryo

Editor : Muhamad P