Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan 94 Pengawas TPS di Kemangkon: Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

Pelantikan 94 Pengawas TPS di Kemangkon: Mewujudkan Pemilu yang Jujur dan Adil

Kemangkon, 3 November 2024 – Pada hari Minggu, 3 November 2024, Gedung KPRI Wanteg Panican menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Kemangkon. Acara yang diselenggarakan oleh Panwaslucam Kemangkon ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Dalam acara tersebut, jajaran Sekretariat Panwaslucam Kemangkon membacakan Surat Keputusan yang menetapkan 94 PTPS yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Ketua Panwaslucam Kemangkon, Dedy Eko Saputro, secara resmi melantik seluruh PTPS yang hadir.

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan ucapan selamat kepada para PTPS dan mengharapkan mereka menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu. “Semoga kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas,” ungkapnya.

Danramil Kemangkon, yang mewakili Forkompincam, juga memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya sinergi antara PTPS dan jajaran di tingkat desa serta kecamatan. Ia mengingatkan agar PTPS selalu menjaga integritas dan netralitas, serta memperhatikan kesehatan saat menjalankan tugas.

Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Bpk. Heru Tri Cahyono, S.Sos, yang dalam sambutannya berpesan agar PTPS segera berkoordinasi dengan pihak desa dan stakeholder di wilayah TPS mereka.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan materi pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada serentak 2024, yang disampaikan oleh Anggota PPK Kecamatan Kemangkon, Bayu Kisnandi.

Penulis : Yuli Sutrisno (Anggota Panwaslucam Kemangkon)