Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Hak Pilih, Bawaslu Purbalingga Awasi Coktas PDPB Triwulan III di Tiga Desa Kecamatan Kejobong

Purbalingga, Jum'at (18/9/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus memperketat pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Jajaran Bawaslu turun langsung melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga di tiga desa yang berada di wilayah Kecamatan Kejobong, yakni Desa Kejobong, Desa Langgar, dan Desa Pangempon., Pada Rabu (16/9)

Kegiatan pengawasan lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono. Sementara itu, jajaran KPU Kabupaten Purbalingga yang melaksanakan coktas di lapangan dikoordinir oleh Prima Intan, Dedi, serta didukung oleh dua orang staf sekretariat KPU Purbalingga.

Adapun elemen dokumen kependudukan yang menjadi fokus pengawasan meliputi data warga pindah masuk, pindah keluar, warga yang telah meninggal dunia, hingga data pemilih yang berdasarkan informasi kependudukan tengah berada atau bekerja di luar negeri.

Dalam pelaksanaannya di Desa Kejobong, tim pengawas bersama KPU menemui Sekretaris Desa Kejobong, Sangin Effendi. Berdasarkan hasil coktas di desa tersebut, tercatat adanya verifikasi terhadap 6 data pemilih yang berada di luar negeri, 15 data pemilih meninggal dunia, serta 31 data pemilih pindah domisili keluar.

Perjalanan pengawasan kemudian dilanjutkan ke Desa Langgar. Di kantor desa setempat, tim disambut langsung oleh Kepala Desa Langgar, Supandi, beserta sejumlah perangkat desa. Dari proses pencocokan data yang dilakukan, tercatat sebanyak 5 data pemilih luar negeri, 15 data pemilih meninggal dunia, dan 10 data pemilih pindah domisili keluar yang diverifikasi.

Rangkaian pengawasan coktas ditutup di Desa Pangempon. Tim Bawaslu dan KPU diterima langsung oleh Kepala Desa Pangempon, Subagyo. Dalam proses verifikasi data di desa ini, tercatat sebanyak 4 data pemilih luar negeri, 6 data pemilih meninggal dunia, serta 23 data pemilih yang melakukan pindah domisili keluar.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono, menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam setiap proses coktas ini merupakan bentuk komitmen kelembagaan untuk memastikan setiap dinamika kependudukan tercatat dengan valid dan akuntabel. Pengawasan langsung ke tingkat desa sangat krusial guna menjamin tidak ada hak konstitusional warga negara yang terabaikan, sekaligus memastikan KPU bekerja sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.

"Pengawasan langsung terhadap proses coktas ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh dinamika kependudukan mulai dari pemilih pemula, pemilih di luar negeri, warga yang meninggal dunia, hingga perpindahan domisili tercatat secara akurat. Langkah ini adalah ikhtiar bersama untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Heru.

Penulis: Muhamad Purkon