Bawaslu Purbalingga Awasi Coktas KPU di Kecamatan Mrebet
|
Purbalingga, Kamis (17/9/2026) — Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU Kabupaten Purbalingga di Desa Tangkisan, Desa Onje, dan Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kamis (17/9). Dalam pengawasan di Desa Onje, data pemilih luar negeri dikonfirmasi telah pindah domisili.
Konfirmasi tersebut disampaikan Alal Rizki, Kasi Pemerintahan Desa Onje, saat Bawaslu bersama petugas Coktas melakukan pencermatan data pemilih di wilayah tersebut. Informasi itu menjadi bagian dari bahan pencermatan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto, mengatakan konfirmasi langsung di lapangan diperlukan untuk memastikan informasi yang berkaitan dengan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami melakukan pencermatan dan konfirmasi langsung di lapangan. Informasi dari pemerintah desa menjadi salah satu bahan untuk memastikan data pemilih yang ada sesuai dengan kondisi terkini,” ujar Teguh.
Pengawasan dilakukan oleh Teguh Irawanto bersama Nur Amirudin Suwarno dan Rose Herni Lukikasari. Kegiatan Coktas dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Selain di Desa Onje, pengawasan juga dilakukan di Desa Tangkisan dan Desa Mangunegara. Bawaslu mencermati pelaksanaan Coktas serta kesesuaian informasi terkait data pemilih dengan kondisi di lapangan.
Pelaksanaan Coktas KPU Kabupaten Purbalingga dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga, yaitu Tinton Wayah Eka, Ummi Nurlatifah, dan Dyana Julia Rusadi.
Teguh menambahkan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan perubahan data yang terjadi di masyarakat dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang penting, data yang dimutakhirkan benar-benar menggambarkan kondisi pemilih saat ini. Karena itu, proses pencermatan dan konfirmasi di lapangan tetap perlu dilakukan,” kata Teguh.
Pengawasan Coktas tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data yang digunakan penyelenggara pemilu tetap akurat dan mutakhir.
Penulis : Rose Herni L