Pastikan Perubahan Data Pemilih Sesuai Ketentuan, Panwaslucam Kemangkon Awasi Pleno DPSHP Kecamatan
|
Purbalingga, Senin (9 September 2024) – Panwaslu Kecamatan Kemangkon melakukan pengawasan menyeluruh terhadap rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemangkon. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara jujur, transparan, dan sesuai peraturan.
Rapat pleno tersebut berlangsung di Pendopo Atas Angin Kecamatan Kemangkon dan dihadiri oleh Forkompincam Kemangkon, PPS se-Kecamatan Kemangkon, serta perwakilan partai politik tingkat kecamatan.
Pengawasan tersebut dilakukan dengan tujuan mendapatkan jumlah pemilih yang masuk dalam DPSHP setelah perbaikan, baik Penambahan maupun Pengurangan Pemilih, detail jumlah pemilih yang ditambahkan atau dikurangi dari DPSHP, serta alasan penambahan atau pengurangan tersebut.
Mujiono, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon Divisi PP dan PS, menegaskan bahwa peserta rapat pleno memiliki hak untuk memberikan masukan dan tanggapan disertai bukti dokumen autentik. "PPK wajib menindaklanjutinya dan melakukan perbaikan," ujarnya.
Hasil rapat pleno DSPHP tingkat kecamatan ini akan dibawa ke tingkat Kabupaten Purbalingga untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis : Yuli Sutrisno (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)