Pastikan Pengumuman DPS, Bawaslu Purbalingga Cek Langsung Hingga Ke TPS
|
Purbalingga,-Pasca Penetapan DPS pada 5 April 2023 lalu sebagaimana ketentuan Jadwal Kegiatan Penyusunan Daftar Pemilih Pada lampiran Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka KPU melalui PPS harus memasang pengumuman DPS pada 12 s/d 25 April 2023, guna memperoleh masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Atas ketentuan tahapan tersebut, pada Kamis (13/04/2023) Jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan turun secara lansung ke beberapa Desa, guna memastikan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dipasang oleh jajaran KPU Kabupaten Purbalingga.
Dikonfirmasi setelah pengawasan, Joko Prabowo, S.H. (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) mengatakan, bahwa ia telah melaksanakan pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dipasang oleh jajaran Adhoc KPU (PPS) dimasing-masing Desa/kelurahan. “Iya betul, tadi siang telah kami lakukan pengawasan secara langsung ke beberapa desa di Kecamatan Kutasari dan Bojongsari, apakah pengumuman Daftar Pemilih Sementara telah dipasang oleh PPS masing-masing desa/Kelurahan apa belum?,” Terang Joko Prabowo.
Keterangan : Joko Prabowo, S.H. (Kanan) tengah memastikan pengumaman DPS telah dipasang di Desa Candi Wulan Kec. Kutasari
Selain Joko Prabowo, Setiawati dan Misrad, S.E. (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) pada hari yang sama, juga telah melakukan pengawasan serupa. Dikonfirmasi secara terpisah, Misrad mengatakan, "tadi siang ada tiga Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang telah turun secara langsung mengecek kebeberapa desa/kelurahan yakni Saya (Misrad), Joko Prabowo dan Setiawati, untuk memastikan apakah jajaran PPS telah menempelkan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditempat strategis sesuai ketentuan apa belum,” Jelas Misrad.
Dalam kesempatan yang sama, Setiawati mengatakan, “hari ini Tiga Anggota Bawaslu Purbalingga telah melakukan pengawasan secara langsung dibeberapa kecamatan berbeda, yakni Joko Prabowo ke Kecamatan Kutasari (Desa Candi Wulan dan Karangcegak) dan Kecamatan Bojongsari (Desa Karangbanjar)., Misrad Ke Kecamatan Kaligondang (Desa Kaligondang, Cilapar dan Tejasari)., dan saya pribadi ke Kecamatan Pengadegan (Desa Tumanggal dan pengadegan). Atas hasil pengawasan tersebut, beberapa desa yang menjadi sampling pengawasan tersebut telah memasang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai ketentuan, adapun pengawasan serupa didesa/kelurahan lain, telah kami delegasikan kepada jajaran Adhoc (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa) guna mengecek lebih lanjut,” pungkas Setiawati.
Keterangan: Setiawati (tengah, berkerudung hitam) memastikan pengumaman DPS telah dipasang di Desa Tumanggal, Kec. Pengadegan
Penulis : Muhamad Purkon, S.H.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga