Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pelantikan Dan Bimtek Pantarlih Sesuai Prosedur Panwascam Hingga Panwas Desa Lakukan Pengawasan Melekat

Pastikan Pelantikan Dan Bimtek Pantarlih Sesuai Prosedur Panwascam Hingga Panwas Desa Lakukan Pengawasan Melekat

Purbalingga – Senin, 24 Juni 2024 – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kertanegara dan seluruh jajaran Panwas Desa turun langsung untuk mengawasi kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantarlih yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 11 desa se-Kecamatan Kertanegara. Desa-desa tersebut meliputi Mergasana, Kertanegara, Kasih, Karangtengah, Condong, Karangpucung, Karangasem, Adiarsa, Langkap, Darma, dan Krangean.

Sesuai timeline yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pelantikan dan Bimtek Pantarlih untuk Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan pada 24 Juni 2024 secara nasional, termasuk di Kecamatan Kertanegara. Kegiatan ini dilaksanakan di setiap desa oleh PPS setempat. Dalam pengawasan langsung ini, jajaran Pengawas memastikan seluruh Pantarlih mengikuti pelantikan dan menerima bimbingan teknis mengenai pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari PPS.

Ketua Panwascam Kertanegara, Seful Ya’rif, S.Pd.I., menyampaikan bahwa Pantarlih terpilih harus mengikuti Pelantikan dan Bimtek. "Dengan mengikuti pelantikan, Pantarlih terpilih secara resmi menjadi Pantarlih, dan dengan mengikuti Bimtek, Pantarlih akan memahami tugasnya. Terutama dengan digunakannya aplikasi e-coklit pada kegiatan pemutakhiran data pemilih, pemahaman cara mengoperasikannya sangat diperlukan selain memastikan kapasitas perangkat yang digunakan," ujar Seful.

Dalam buku kerja Pantarlih disebutkan bahwa sebelum melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, Pantarlih harus melakukan persiapan seperti mengikuti bimbingan teknis, menyusun rencana kerja, menerima, dan mengecek kelengkapan dokumen serta perlengkapan kerja. Sedangkan pada tahap pelaksanaan, Pantarlih berkoordinasi dengan PPS dan RT/RW, melaksanakan coklit, mengisi formulir coklit, menempel stiker coklit, dan mengisi laporan coklit.

Pengawasan yang ketat ini diharapkan memastikan seluruh proses pelantikan dan bimtek berjalan sesuai prosedur, serta mempersiapkan Pantarlih dengan baik untuk melaksanakan tugasnya dalam pemutakhiran data pemilih.

Penulis : Fatoni (Anggota Panwaslucam Kertanegara)