Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Coktas ke-2 Bulan November Berjalan Sesuai Ketentuan, Bawaslu Purbalingga Lakukan Pengawasan Melekat

Pastikan Coktas ke-2 Bulan November Berjalan Sesuai Ketentuan, Bawaslu Purbalingga Lakukan Pengawasan Melekat

PURBALINGGA – Pastikan pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) ke-2 di bulan November berjalan sesuai ketentuan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan melekat melalui delapan tim pengawasan yang diterjunkan di tiga kecamatan, yakni Karanganyar, Karangmoncol, dan Kertanegara. Pengawasan dilakukan di 18 desa yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Coktas oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan pengawasan ini menindaklanjuti surat pemberitahuan pelaksanaan Coktas data pemilih berkelanjutan Nomor 753/PP.07-SD/3303/3/2025 yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Purbalingga pada 10 November 2025. Selain itu, pengawasan ini juga merupakan bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang menjadi agenda rutin Bawaslu dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menjelaskan bahwa pembentukan delapan tim pengawasan tersebut disesuaikan dengan jumlah tim pelaksana Coktas yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Purbalingga. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan dapat dilakukan secara proporsional dan menyeluruh di setiap titik kegiatan.

“Secara teknis, delapan tim pengawas ini bertugas memastikan bahwa pelaksanaan Coktas benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pencocokan data di lapangan hingga penyusunan laporan hasilnya,” terang Wawan.

Ia menambahkan, melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu berharap hasil Coktas yang dilakukan oleh KPU dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami ingin memastikan bahwa hasil Coktas mencerminkan kondisi faktual data pemilih di lapangan. Pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas data dan mencegah potensi ketidaksesuaian,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon