Pasca Penetapan DPT, Bawaslu Purbalingga Masih Temukan Banyak Data Pemilih Potensi Bermasalah
|
Setelah ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui sidang pleno KPU Purbalingga pada 14 Oktober 2020 yang lalu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada Kamis (12/11) kemarin kirimkan Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPT Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 Tahap II ke KPU Kabupaten Purbalingga berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan secara berjenjang.
Misrad selaku Kordinatror Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga menjelaskan bahwa dalam pencermatan DPT, Bawaslu Purbalingga masih temukan data Pemilih yang berpotensi bermasalah atau Tidak Memenuhi Syarat .
“Bahwa berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap daftar pemilih tetap (DPT), masih ditemukan sejumlah data pemilih yang berpotensi bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 373 data pemilih ” jelas Misrad.
Lebih lanjut, Adapun rincian 373 data tersebut antara lain :
- Jumlah Pemilih yang tidak dikenali : 22 data pemilih
- Jumlah Pemilih yang meninggal : 240 data pemilih
- Jumlah Pemilih yang menjadi anggota TNI : 1 data pemilih
- Jumlah Pemilih bukan penduduk setempat : 1 data pemilih
- Jumlah Pemilih potensi ganda : 15 data pemilih
- Jumlah Pemilih dibawah umur : 1 data pemilih
- Jumlah Pemilih pindah domisili : 93 data pemilih
Setelah KPU menetapkan DPT, Bawaslu akan terus melakukan pencermatan dan pengawasan DPT secara berjenjang guna memastikan daftar pemilih yang akurat, komprehensif, transparan dan mutakhir “Data yang diinventarisir adalah data berjenjang mulai dari tingkat desa yang dihimpun oleh Panwaslu Desa/ Kelurahan, kemudian kecamatan yang dihimpun oleh Panwaslucam hingga kabupaten dan kemudian hasil pencermatannya dikirimkan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan terkait seluruh temuan data pemilih hasil pencermatan, pengawasan dan evaluasi dari Bawaslu” tambahnya.
Perlu diketahui bersama bahwa KPU telah menetapkan DPT Pilkada Purbalingga Tahun 2020 sejumlah 743.546 dengan rincian laki laki sejumlah 373.810 dan perempuan 369.736 .
Humas Bawaslu Purbalingga