Panwaslucam Kemangkon Awasi Melekat Rekrutmen Pantarlih Pilkada 2024
|
Purbalingga – Rabu (19/6/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pembentukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk memastikan proses rekrutmen badan adhoc ini berjalan dengan jujur, adil, dan transparan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah. Untuk itu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kemangkon melakukan pengawasan langsung di sekretariat PPS di wilayah Kecamatan Kemangkon.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Dedy Eko Saputro, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Desa (PKD) di Kecamatan Kemangkon untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan proses penerimaan berkas Pantarlih. "Pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen Pantarlih dilakukan secara terbuka dan transparan, guna menghindari nepotisme dan konflik kepentingan," ujar Dedy.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mujiono, menekankan pentingnya verifikasi berkas secara cermat oleh Panwaslu Desa. "Pastikan setiap berkas diverifikasi dengan teliti untuk menghindari kesalahan data. Semua prosedur harus dijalankan dengan ketat agar proses berjalan lancar dan sesuai aturan," kata Mujiono.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Yuli Sutrisno, juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan berkas. "Transparansi dalam proses ini penting untuk membangun kepercayaan publik. Catat setiap tahap dan berikan akses informasi kepada pihak yang berwenang. Pastikan semua berkas dan dokumentasi terkait disimpan dengan baik dan teratur untuk memudahkan pengecekan kembali jika diperlukan," tambah Yuli.
Harapannya, seluruh proses rekrutmen Pantarlih dapat berjalan lancar dan menghasilkan petugas yang kompeten, berintegritas, serta memiliki pengetahuan wilayah yang memadai. Dengan demikian, potensi kerawanan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dapat diminimalisir, sehingga tercipta pemilu yang jujur, adil, bermartabat, dan berintegritas.
Penulis : Yuli Sutrisno (Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon)