Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Kejobong Pastikan Saran Perbaikan Ditindaklanjuti Dalam Pleno DPSHP

Panwaslucam Kejobong Pastikan Saran Perbaikan Ditindaklanjuti Dalam Pleno DPSHP

Purbalingga, Senin (09 September 2024) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kejobong menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Kecamatan Kejobong. Acara ini juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kejobong, yang bertugas memastikan jalannya rapat sesuai dengan aturan dan mengawasi tindak lanjut saran perbaikan yang telah diajukan kepada PPK Kejobong.

Pengawasan rapat pleno ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih. Regulasi ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan transparan dan akurat.

Rapat pleno dihadiri oleh Forkompincam Kejobong, PPS se-Kecamatan Kejobong, serta perwakilan dari beberapa partai politik, termasuk Partai Demokrasi Perjuangan dan Partai Amanat Nasional. Ketua Panwascam Kejobong, Solih Mulyono, yang turut hadir, menyampaikan beberapa poin penting mengenai penyusunan DPSHP. Ia memastikan bahwa tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewat dari daftar dan meminta semua jajaran penyelenggara untuk tetap menjaga netralitas.

Dari hasil pencermatan oleh Panwascam Kejobong, data DPSHP yang dimiliki oleh PPK tidak menunjukkan perbedaan. Semua calon pemilih yang masuk dalam saran perbaikan telah diperbarui oleh PPK. Untuk Kecamatan Kejobong, jumlah keseluruhan DPSHP adalah 40.098, dengan rincian 20.104 laki-laki dan 19.994 perempuan. Pada Pilkada mendatang, Kecamatan Kejobong akan memiliki 77 TPS.

Rapat Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan Kejobong berlangsung lancar dan disetujui oleh semua pihak yang hadir. Setelah rapat, seluruh anggota PPK Kejobong menandatangani Berita Acara Pleno. Berita acara tersebut kemudian dibagikan kepada Forkompincam, Panwascam, serta perwakilan dari partai politik.

Penulis : Novi (Anggota Panwaslu Kecamatan Kejobong)