Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Karangjambu Gelar Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

Panwaslucam Karangjambu Gelar Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

Sukamto (Kiri berbaju Orange) Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu, didampingi Kabul Wibowo dan Muhammad Fatih (Anggota Panwaslu kecamatan) mengajukan sejumlah pertanyaan kepada peserta Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa

Purbalingga, 28 Mei 2024 - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Karangjambu melaksanakan tes wawancara bagi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/05/2024) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Kantor Panwaslucam Karangjambu, yang terletak di belakang kantor Kecamatan Karangjambu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Sukamto, S.Kom, menjelaskan bahwa proses wawancara ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Tahun 2024. Sukamto juga mengungkapkan bahwa ada 11 calon anggota PKD yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, terdiri dari 6 laki-laki dan 5 perempuan dari seluruh desa di Kecamatan Karangjambu.

Anggota Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Kabul Wibowo, MA, menambahkan bahwa tahapan tes wawancara merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen PKD. Melalui wawancara ini, Panwaslu menggali informasi mengenai motivasi, integritas, pengetahuan tentang penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, serta pengetahuan calon PKD terhadap isu dan kearifan lokal di wilayah mereka. Kegiatan ini menjadi krusial dalam menyeleksi calon yang akan menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di tingkat kelurahan/desa di Kecamatan Karangjambu.

Fatih Muhammad AC, anggota Panwaslu Kecamatan Karangjambu, menjelaskan bahwa pengumuman calon anggota PKD terpilih akan dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024. PKD yang terpilih diwajibkan mengikuti tes NAPZA di RS Goeteng pada hari yang sama, sebagai syarat administratif untuk memastikan kualifikasi dan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas pengawasan. Pelantikan PKD terpilih dijadwalkan pada 1 atau 2 Juni 2024, sesuai dengan timeline yang tercantum dalam Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024.

 

Penulis: Kabul Wibowo