Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Karang Moncol Awasi Langsung Coklit Tokoh

Panwaslucam Karang Moncol Awasi Langsung Coklit Tokoh

Purbalingga, Selasa 25 Juni 2024-Hari Kedua Pemutakhiran Data Pemilih, Proses Coklit Tokoh-Tokoh di Karangmoncol Disaksikan Panwascam

Hari kedua masa pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Karangmoncol berlangsung dengan pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karangmoncol. Proses coklit tokoh-tokoh diawasi secara langsung untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ketua Panwascam Karangmoncol, Soleh Ibrahim, menyampaikan bahwa hari pertama proses coklit serentak telah dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024, namun terjadi penundaan hingga pukul 20.00 WIB karena keterlibatan dalam pengawasan proses pencoklitan terhadap Bupati Purbalingga. Hari kedua, coklit dilakukan di kediaman Bapak Karseno, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga fraksi PDIP, di Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol pada pukul 17.00 WIB.

Nunuk Ekowati, Anggota Panwaslu Kecamatan Karangmoncol Divisi Hukum, Pencegahan, Humas, dan Parmas, menjelaskan bahwa seluruh proses ini melibatkan Pantarlih beserta PPS Desa Grantung, PPK Karangmoncol, Panwascam, serta PKD, dengan pengawasan yang turut dihadiri oleh Kapolsek Karangmoncol IPTU Amirudin, S.H.

Tri Wasiludin, Anggota Panwascam Karangmoncol Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya menjalankan proses ini sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku guna memastikan keakuratan data pemilih dan mencegah potensi pelanggaran.

Semua pihak berharap bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini akan berjalan lancar dan menghasilkan data pemilih yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Nunuk Ekowati (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangmoncol)