Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Bukateja Lantik 14 Panwaslu Desa Pilkada 2024

Panwaslucam Bukateja Lantik 14 Panwaslu Desa Pilkada 2024

Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bukateja melantik 14 Panwaslu Desa, terdiri dari 2 perempuan dan 12 laki-laki

Purbalingga, Minggu (2/6/2024)-Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bukateja melantik 14 Panwaslu Desa, terdiri dari 2 perempuan dan 12 laki-laki, di Gedung BUMN Sejahtera Desa Kedungjati. Acara yang dimulai pukul 09.00 dan selesai pukul 14.00 ini dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Bukateja, Kepala Desa se-Kecamatan Bukateja, Ketua PPK Kecamatan Bukateja, serta anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bukateja, Abdul Azis Almudjadidie, S.E., yang mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, mengucapkan selamat kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kabupaten Purbalingga yang baru saja dilantik. "Ibu dan Bapak secara resmi sudah mengemban tugas untuk mengawal dan mengawasi tahapan pemilihan di wilayah masing-masing," ujar Abdul Azis. Dia menambahkan bahwa beberapa anggota Panwaslu mungkin adalah PKD sebelumnya yang terpilih kembali melalui proses seleksi administrasi dan wawancara, sementara yang lainnya adalah anggota baru.

Abdul Azis juga menekankan pentingnya bagi Panwaslu Kelurahan/Desa untuk segera mempelajari seluruh regulasi yang berkaitan dengan pemilihan serentak di Kabupaten Purbalingga, termasuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024. "PKD harus segera mempelajari undang-undang Nomor 6 Tahun 2020, peraturan KPU, dan peraturan Bawaslu," tambahnya.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan yang disampaikan oleh Mohamad Aji Soko, S.Pd., dan Imam Mukhlisin, S.Pd., anggota Panwaslu Kecamatan Bukateja. Mereka menjelaskan tugas, wewenang, dan kewajiban PKD, serta cara mencegah dan mengatasi pelanggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Narasumber lain dalam pembekalan ini termasuk anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Camat Bukateja, dan Ketua PPK Kecamatan Bukateja. Mereka memberikan informasi mengenai tahapan dan jadwal Pemilihan Serentak 2024, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan arahan kepada pengawas desa untuk mengevaluasi diri agar bekerja lebih baik. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dan menjaga kekompakan.

Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama.

 

Penulis: Mohamad Aji Soko (Anggota Panwaslu Kecamatan Bukateja)