Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Bojongsari Lantik 182 PTPS, Anda Adalah Mata dan Telinga Kami di TPS

Panwaslucam Bojongsari Lantik 182 PTPS, Anda Adalah Mata dan Telinga Kami di TPS

Didin Nurhilal (berjas-kanan) lantik 182 PTPS se kecamatan Bojongsari terpilih

Purbalingga - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bojongsari melantik 182 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Owabong Hotel desa Bojongsari. Pelantikan yang dilakukan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Purbalingga ini diharapkan dapat meningkatkan  kewaspadaan dan kesigapan dalam menjalankan pengawasan.

"Kecamatan Bojongsari seharusnya melantik 182 PTPS yang terdiri dari 69 perempuan dan 113 laki-laki," kata Didin Nurhilal ditemui di sela-sela pelantikan tersebut.

Wawan Eko Mujito, Anggota Bawaslu Purbalingga, saat memberikan pembekalan kepada PTPS terlantik, mengungkapkan, "dengan bertambahnya personil pengawas, maka mata dan telinga  kita (Bawaslu) akan semakin peka, sehingga akan lebih sigap dan siaga dalam melakukan pengawasan, terutama pada saat pemungutan suara," Ucap Wawan.

PTPS, sebagai ujung tombak pengawasan, diimbau untuk memahami tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya. Wawan juga menjelaskan beberapa potensi kerawanan, termasuk salah pemberian surat suara kepada pemilih. PTPS diharapkan lebih jeli dan teliti, terutama dalam pengawasan terhadap pemilih DPTb dan DPK, tambah Teguh Irawanto, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu Bawaslu Purbalingga.

PTPS akan menjadi sumber informasi dan pertimbangan ketika terjadi kejadian di TPS, oleh karena itu, mereka diharapkan memahami regulasi dengan baik. Untuk meningkatkan pemahaman terkait metode, mekanisme, dan tata cara pemungutan suara dan penghitungan suara sesuai regulasi, PTPS akan mendapatkan bimbingan teknis pada bulan Februari 2024 mendatang.

Penulis : Eva

Editor : Muhamad P