Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Bobotsari Awasi Ketat Perubahan Data Pemilih 7 Desa Dalam Pleno DPSHP

Panwaslucam Bobotsari Awasi Ketat Perubahan Data Pemilih 7 Desa Dalam Pleno DPSHP

Purbalingga – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bobotsari awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan Bobotsari untuk Pemilihan Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 9 September 2024, pukul 13.30 WIB, bertempat di Pendopo Kenduruan, Kantor Kecamatan Bobotsari.

Rapat Pleno terbuka ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bobotsari dan dihadiri oleh jajaran FORKOPIMCAM Bobotsari, pengurus partai tingkat kecamatan, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bobotsari. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad turut hadir untuk melakukan monitoring.

Dalam rapat tersebut, teridentifikasi perubahan data pemilih di tujuh desa dari total 16 desa di Kecamatan Bobotsari. Desa-desa yang mengalami perubahan adalah Gandasuli, Kalapacung, Pakuncen, Talagening, Tlagayasa, Dagan, dan Palumbungan. Perubahan ini disebabkan oleh adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, dan ganda nasional. Panwaslu Bobotsari telah melakukan pengecekan untuk memastikan keabsahan perubahan data tersebut.

Ketua Panwaslu Kecamatan Bobotsari, Joko Yuno Trianto SE, memberikan tanggapan pada kesempatan tersebut. Joko mengapresiasi kerja penyelenggara teknis yang telah melaksanakan tahapan pemilihan hingga saat ini. Ia menyatakan bahwa perubahan data pemilih pada rapat pleno terbuka ini didukung oleh data dukung yang valid.

Sementara itu, Anggota Panwaslu Kecamatan Bobotsari dari divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (PPPS), Uriptono, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan masalah atau dugaan pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih. Panwaslu akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan setiap warga yang berhak pilih dapat menggunakan haknya pada pemungutan suara 27 November mendatang.

Anggota Panwaslu dari divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Darmo, menambahkan bahwa fungsi pengawasan dapat ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat untuk lebih peduli dan mengamati setiap tahapan pemilihan serentak 2024 ini.

Penulis : Sudarmo (Anggota Panwaslu Kecamatan Bobotsari)