Panwaslu Kecamatan Rembang Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif dalam "Grebeg Suran" Desa Gunungwuled
|
Purbalingga, 25 Juni 2024 - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rembang mengintensifkan upaya pengawasan partisipatif dengan menggelar sosialisasi di Desa Gunungwuled, Kecamatan Rembang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan keadilan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah tersebut, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Pada bulan Juli, yang bertepatan dengan bulan Muharam atau dikenal sebagai bulan Syura bagi masyarakat Jawa, dimanfaatkan untuk kegiatan adat "Grebeg Suran". Masyarakat Desa Gunungwuled aktif menggelar berbagai rangkaian acara, seperti membersihkan kuburan, penyembelihan kambing, ngidung, doa bersama, dan pagelaran Seni Lengger Banyumasan.
Rochman, Divisi HP2H Panwaslu Kecamatan Rembang, menyampaikan pentingnya sosialisasi tentang tahapan Pilkada 2024, khususnya pencocokan dan penelitian data pemilih. "Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar untuk segera melaporkan diri kepada Pengawas Pemilu," ungkapnya.
Selain itu, Supriyono, Ketua Panwaslu Kecamatan Rembang, menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan tokoh adat di Desa Gunungwuled guna memastikan efektivitas sosialisasi. Sementara itu, Ruswan Ali Rojikin, Ketua Panitia Grebeg Suran Desa Gunungwuled, mengapresiasi kehadiran Panwaslu dalam acara tersebut dan berharap kegiatan adat tetap terjaga sambil menjamin kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Rembang.
Diharapkan, upaya ini dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan transparan, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Penulis: Rochman (Divisi HP2H)
Editor: Muhamad Purkon