Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Rembang Awasi Pendaftaran Pantarlih Hingga Detik Terakhir

Panwaslu Kecamatan Rembang Awasi Pendaftaran Pantarlih Hingga Detik Terakhir

Purbalingga, Rabu (19 Juni 2024) - Menjelang hari terakhir pendaftaran Pantarlih, Jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Rembang melakukan pengawasan intensif dengan turun langsung ke berbagai desa. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Supriyono, Ketua Panwaslu Kecamatan Rembang, menjelaskan bahwa hari-hari terakhir pendaftaran merupakan periode rawan terjadinya dugaan pelanggaran. "Kami menganggap penting untuk turun langsung ke lapangan menjelang detik-detik terakhir pendaftaran agar semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Supriyono.

Rochman, Anggota Divisi Pencegahan Panwaslu Kecamatan Rembang, menambahkan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya pencegahan agar semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) tetap menerima masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Pantarlih sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Rembang hingga saat ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 17.29 WIB, jumlah pendaftar Pantarlih sudah mencapai 247 orang dari kebutuhan sebanyak 197 orang. Terdapat 9 desa di kecamatan ini yang jumlah pendaftarnya melebihi kebutuhan, antara lain Desa Bantarbarang, Losari, Bodaskarangjati, Gunungwuled, Wanogara Kulon, Makam, Losari, dan Panusupan. Sementara itu, Desa Wlahar, Karangbawang, dan Wanogara Wetan memiliki jumlah pendaftar yang sesuai dengan kebutuhan.

"Harapannya, proses penelitian administrasi dapat dilakukan dengan baik agar dapat menyeleksi calon Pantarlih yang memenuhi kriteria kompeten untuk melaksanakan tugasnya," tambah Supriyono.

Pengawasan yang ketat dari Panwaslu Kecamatan Rembang diharapkan dapat memastikan kelancaran dan keadilan dalam proses pendaftaran Pantarlih menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di wilayah ini.

Penulis: Rochman (Anggota Panwaslu Kecamatan Rembang)