Panwaslu Kecamatan Kutasari Lantik 98 Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024
|
Purbalingga - Berdasarkan Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kutasari Nomor: 082HK.01.01K.JT-20-07/11/2024, Panwaslu Kecamatan Kutasari secara resmi melantik 98 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Pelantikan dilaksanakan pada hari Senin, 4 November 2024, dari pukul 08.00 hingga 14.00 di Kopi Sangit, Desa Munjul.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkompimcam Kecamatan Kutasari, termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Kutasari. Selain itu, acara juga dihadiri oleh rohaniawan, Panwaslu Desa Se Kecamatan Kurasari, dan sekretariat Panwaslu Kecamatan Kutasari.
Dalam arahan singkat usai pelantikan, Eko Heryanto selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Kutasari menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang terlantik. “Bekerjalah dengan sebaik mungkin. Jaga kesehatan, karena tugas sebagai PTPS mungkin akan lebih berat ke depannya,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan emosional dengan masyarakat dan antar pengawas.
Eko mengingatkan agar setiap permasalahan yang muncul di lapangan tidak diambil keputusan secara sepihak. “Lakukan komunikasi terlebih dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwas Kecamatan, hingga Bawaslu Kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kutasari, Bapak Cahyono dalam sambutannya menekankan bahwa para Pengawas TPS yang dilantik berperan sebagai wasit dalam pesta demokrasi ini. “Ikutilah pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan, hingga pengawalan suara,” ujarnya.
Setelah pelantikan, seluruh peserta langsung mengikuti sesi pembekalan untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai Pengawas TPS, demi kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis : Faizah Mula Surani (Anggota Panwaslu Kecamatan Kutasari)