Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan Kertanegara Gelar Wawancara 11 Calon Pengawas Kelurahan/Desa

Panwaslu Kecamatan Kertanegara Gelar Wawancara 11 Calon Pengawas Kelurahan/Desa

Suasana tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa di kecamatan kertanegara

Purbalingga, Selasa (28 Mei 2024) - Panwaslu Kecamatan Kertanegara melaksanakan seleksi wawancara bagi calon Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) yang telah lolos seleksi administrasi. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Aula Artansi Bumdes Tambak Arto, Desa Karangpucung, dan diikuti oleh 11 peserta, terdiri dari 3 perempuan dan 8 laki-laki.

Dalam wawancara, calon PKD diberikan pertanyaan mengenai penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang PKD, peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, integritas diri dan netralitas, motivasi dan komitmen untuk bekerja penuh waktu, serta pengetahuan tentang muatan lokal. Durasi wawancara tiap peserta berkisar antara 10 hingga 15 menit.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 11 calon PKD dari 13 peserta yang diundang. Ketua Panwaslu Kecamatan Kertanegara, Saeful Ya’rif, menyampaikan bahwa dua peserta dari Desa Langkap dan Desa Karangpucung tidak hadir dan dinyatakan gugur. "Dari 13 peserta terundang, hanya 11 yang hadir dan mengikuti wawancara, sementara 2 lainnya absen. Bagi peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara, kami nyatakan gugur," kata Saeful.

Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi wawancara akan segera diumumkan dan akan menjalani tes narkoba. Panwaslu Kecamatan Kertanegara berharap, melalui serangkaian tes ini, dapat dihasilkan pengawas Pemilu yang berintegritas dan profesional.

 

Penulis: Fatoni, SS – P2H Kertanegara