Panwaslu Kecamatan Kemangkon Lantik dan Berikan Pembekalan Kepada Panwaslu Desa
|
Purbalingga- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kemangkon melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah janji, dan pembekalan kepada 19 Panwaslu Desa se-Kecamatan Kemangkon pada Minggu (2/6/2024). Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB ini diadakan di Gedung Serba Guna KPRI Wanteg Desa Panican.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon, Dedi Eko Saputro, mengucapkan selamat kepada para pengawas desa yang baru dilantik. "Pelantikan ini tentunya menjadi tambahan energi bagi jajaran pengawas di tingkat desa," ujar Dedi. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan netralitas dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon Divisi Pencegahan, Pengawasan, dan Hubungan Antar Lembaga (P2H), Yuli Sutrisno, menyampaikan bahwa Panwaslu Desa harus mengedepankan pencegahan dalam pengawasan dan selalu berkoordinasi dengan penyelenggara teknis, pihak desa, serta jajaran di atasnya. "Koordinasi yang baik adalah kunci untuk mencegah pelanggaran," kata Yuli.
Senada dengan Ketua dan Kordiv P2H, Anggota Panwaslu Kecamatan Kemangkon Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mujiono, menambahkan agar Panwaslu Desa selalu berpedoman pada regulasi yang ada dalam proses pengawasannya. "Pedoman regulasi sangat penting untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai aturan," tegas Mujiono.
Acara ini diakhiri dengan pembekalan yang diberikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kemangkon dan para anggotanya, dengan harapan Panwaslu Desa dapat menjalankan tugas dengan baik dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
Penulis : Yuli Sutrisno