Panwaslu Kecamatan Karangmoncol, Lantik 11 PKD Pilkada Serentak 2024
|
Purbalingga-Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pilkada Serentak 2024 pada Minggu (2/6/2024). Sebanyak 11 anggota PKD dilantik dari 11 desa se-Kecamatan Karangmoncol.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Forkopimcam, Ketua PPK, serta kepala desa se-Kecamatan Karangmoncol.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, S.E., menekankan pentingnya membangun koordinasi antara PKD dan stakeholder pemerintah desa. "Pengawas membutuhkan peran penting dari pemerintah desa dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Ini penting untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar dan demokratis," ujar Misrad.
Ia menambahkan, untuk menjadikan pemilu berkualitas, peran PKD sangat vital dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan. "Tugas sebagai pengawas sangat penuh risiko karena kemungkinan terjadinya pelanggaran oleh calon bupati dan wakil bupati. Jika pengawasan tidak berjalan baik, bisa menimbulkan ketidakpuasan yang berujung pada demonstrasi. Harapannya, PKD dapat melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku untuk mencegah pelanggaran," tegas Misrad.
Wahyudi Pamungkas, S.STP., selaku Camat Karangmoncol, juga menyampaikan ucapan selamat kepada PKD yang baru dilantik. "Selamat kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa se-Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga yang sudah dilantik. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk pemilihan beberapa bulan ke depan," tutur Wahyudi.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan kepada anggota PKD oleh narasumber eksternal, yaitu Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol dan Anggota Panwascam Kecamatan Karangmoncol Divisi P2H. Pembekalan ini membahas tahapan pemilihan serentak 2024 yang akan diawasi oleh para PKD.
Penulis: Nunuk Ekowati