Panwaslu Kecamatan Kalimanah Lantik 17 Pengawas Kelurahan/Desa
|
PURBALINGGA-Panwaslu Kecamatan Kalimanah menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta pembekalan bagi 17 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kalimanah untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 2 Juni 2024, pukul 09.30 WIB, di Aula SMK Negeri Purbalingga 1, Jl. Mayjen Sungkono No. 34, Kalimanah, Purbalingga.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Kalimanah, Ketua PPK Kalimanah, serta lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kalimanah. Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Lulus Dwidiyanto, menekankan peran penting Panwaslu Kelurahan/Desa dalam memastikan proses pemilihan serentak tahun 2024 berjalan transparan, jujur, dan adil. "Mereka bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari pemutakhiran data pemilih, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara," ujar Lulus.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Sugiarto, mengingatkan para pengawas desa untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. "Mereka harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam konflik kepentingan apa pun," jelas Sugiarto.
Bayu Trianggana, anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah lainnya, menambahkan pentingnya kerja sama dengan penyelenggara pemilihan tingkat kelurahan/desa (PPS) dan pihak terkait untuk menciptakan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.
"Dengan dilantiknya anggota Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Kalimanah, kami berharap pemilihan serentak tahun 2024 dapat berlangsung lancar dan damai. Semua pihak diharapkan mendukung dan bekerja sama dalam menjaga integritas pemilihan," pungkas Bayu Trianggana.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi pembekalan oleh narasumber, yang memberikan materi mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban PKD serta strategi pencegahan pelanggaran pemilihan.
Penulis: Bayu Trianggana (Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah)