Panwaslu Kecamatan Kalimanah Gelar Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
|
Purbalingga - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di Pemilihan Tahun 2024 Kecamatan Kalimanah melaksanakan tes wawancara kepada calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa untuk wilayah kecamatan Kalimanah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27/05/2024), Pukul 08.00 WIB, bertempat di Gedung Posyandu 3 Jl. Bunga Rampai I No. 67 Kelurahan Karangmanyar Kecamatan Kalimanah.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Lulus Dwidiyanto mengatakan, Proses wawancara yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Untuk Pemilihan Tahun 2024, lebih lanjut Lulus menjelaskan, ada 19 orang calon anggota PKD yang dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi yang terdiri dari 17 orang (laki-laki) dan 2 orang (Perempuan).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah Bayu Trianggana menjelaskan, bahwa Tahapan Tes Wawancara merupakan bagian penting dalam proses rekrutmen PKD. Melalui tahapan ini, Kami akan menggali informasi terkait motivasi, integritas, pengetahuan terhadap penyelenggaraan dan pengawasan tahapan, serta pengetahuan Calon PKD terhadap isu dan kearifan lokal di wilayahnya.
Sugiarto (Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah) menambahkan, setelah tes wawancara selanjutnya pengumuman Calon Anggota PKD terpilih yang akan diumumkan pada Jumat tanggal 31 Mei 2024 dan pelantikan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2024 sesuai dengan timeline yang ada di Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024.
Penulis : Bayu T