Panwaslu Kecamatan Kalimanah dan PKD Awasi Pelantikan Pantarlih di Desa Selabaya
|
Purbalingga– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kalimanah bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Selabaya melakukan pengawasan dalam pelantikan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Acara ini berlangsung pada Senin (24/06/2024) pukul 10.00 WIB di Aula Balai Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela, S.S., M.Si; Anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, S.Sos; PPK Kalimanah, Kepala Desa Selabaya, PPS, dan Sekretariat PPS Desa Selabaya. Turut hadir juga 12 calon Pantarlih yang telah ditetapkan sehari sebelum pelantikan pada 23 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Mey Nurlela mengucapkan selamat kepada para Pantarlih yang dilantik di Desa Selabaya. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai prosedur dan mengimbau para Pantarlih untuk bekerja secara door to door. “Jika menemui kendala, silakan berkoordinasi dengan PPS hingga ke KPU secara berjenjang,” ujarnya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah, Sugiarto, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pelantikan berjalan sesuai regulasi. Ia mengingatkan PPS dan PPK bahwa Pantarlih yang hadir harus sesuai dengan nama yang telah ditetapkan. “Saat melakukan coklit, Pantarlih harus datang langsung ke rumah calon pemilih dan pengawasan akan dilakukan secara melekat oleh PKD untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” tambah Sugiarto.
Di waktu yang sama, PKD Desa Selabaya, Eko Agus Riyanto, menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bentuk koordinasi awal dalam tahapan coklit, sesuai dengan instruksi dari Panwaslu Kecamatan Kalimanah. “Pengawasan ini untuk memastikan Pantarlih yang dilantik sesuai dengan nama-nama yang ditetapkan oleh PPS,” ujar Eko.
Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pelaksanaan tugas Pantarlih dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara akurat dan transparan.
Penulis : Bayu (Anggota Panwaslu Kecamatan Kalimanah)