Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan dan Desa Se Pengadegan Awasi Perekrutan Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Serentak 2024

Panwaslu Pengadegan Awasi Perekrutan Petugas Pantarlih untuk Pemilihan Serentak 2024

Purbalingga, 13 Juni 2024 - Dalam rangka memastikan proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) berjalan transparan dan akuntabel, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pengadegan bersama seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pengadegan aktif melakukan pengawasan pada tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memasang pengumuman pendaftaran calon petugas Pantarlih di tempat-tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Pengumuman ini juga disebarluaskan melalui media sosial guna menjangkau lebih banyak calon pendaftar dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pengadegan, Adi Mulyawan, S.Pd, menyatakan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga integritas proses pemilu sejak tahapan awal. "Kami ingin memastikan bahwa proses perekrutan Pantarlih dilakukan secara terbuka dan transparan. Pengawasan ini bertujuan agar tidak ada calon yang merasa dirugikan dan semua memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi," ungkap Adi.

Tim pengawas dari Panwaslu Kecamatan dan PKD telah turun langsung ke setiap desa di wilayah Kecamatan Pengadegan untuk memantau dan memastikan bahwa pengumuman pendaftaran Pantarlih telah ditempatkan di lokasi-lokasi strategis seperti balai desa, pos ronda, dan tempat-tempat umum lainnya. Selain itu, media sosial resmi PPS juga aktif memposting informasi terkait pendaftaran ini.

Selain pengawasan pengumuman pendaftaran, Panwaslu Kecamatan Pengadegan juga akan memantau proses seleksi hingga penetapan Pantarlih. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada praktik kecurangan.

Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan dalam proses ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan ke Panwaslu jika menemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran dalam perekrutan Pantarlih. "Pengawasan yang efektif memerlukan peran serta masyarakat. Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambah Adi.

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, diharapkan proses perekrutan Pantarlih dapat berjalan dengan lancar, adil, dan menghasilkan petugas yang kompeten serta bertanggung jawab. Hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran dan keabsahan Pemilihan Serentak 2024.

Penulis : Ichsan Wibowo (Anggota Panwaslu Kecamatan Pengadegan)