Panwaslu Karangjambu Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih dalam Rapat Pleno DPSHP
|
Purbalingga, Senin (9 September 2024) - Panwaslu Kecamatan Karangjambu melakukan pengawasan ketat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Karangjambu, yang berlangsung untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh PPK Karangjambu dan dihadiri oleh Forkompincam, Ketua PPS, Anggota PPS Divisi Data, serta perwakilan partai politik tingkat Kecamatan Karangjambu. Pemantauan dilakukan secara langsung oleh Kesekretariatan KPU Kabupaten Purbalingga.
Selama pelaksanaan, Panwaslu Karangjambu menemukan adanya ketidaksesuaian antara angka yang dibacakan oleh PPK Karangjambu dengan angka yang tercantum dalam Berita Acara Pleno PPS dan Formulir Model A Rekap PPS. Ketidaksesuaian ini teridentifikasi akibat perubahan data yang terjadi setelah Pleno tingkat desa, seperti di Desa Purbasari yang mencatat pemilih baru pindah masuk setelah pleno di tingkat PPS. Panwaslu juga meminta PPK dan PPS untuk melengkapi Berita Acara dengan lampiran sesuai aturan yang berlaku.
Fatih Muhammad AC, anggota Panwaslu Karangjambu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan, "Perbedaan data ini akan menjadi perhatian serius kami. Panwascam akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keakuratan data pemilih, agar semua warga negara yang berhak pilih dapat terakomodir dan tidak ada suara yang hilang."
Ketua Panwaslu Kecamatan Karangjambu, Sukamto, menambahkan bahwa peserta rapat pleno dapat memberikan masukan dan tanggapan sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih. Masukan tersebut harus disertai bukti dokumen autentik, dan PPK wajib menindaklanjutinya serta melakukan perbaikan.
Selanjutnya, hasil pleno DPSHP tingkat Kecamatan akan diplenokan kembali di tingkat Kabupaten Purbalingga untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Penulis : Fatih M (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangjambu)