Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Desa Se Kaligondang Awasi Langsung Perekrutan Pantarlih Pada Pemilihan Serentak 2024

Panwaslu Desa Se Kaligondang Awasi Langsung Perekrutan Pantarlih Pada Pemilihan Serentak 2024

Purbalingga, 13 Juni 2024 – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Selanegara melaksanakan pengawasan ketat terhadap tahapan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu Serentak 2024. Pengawasan ini juga dilakukan oleh seluruh Panwaslu kelurahan/desa di wilayah Kecamatan Kaligondang, dengan memastikan pengumuman perekrutan sudah terpasang baik secara fisik maupun melalui media sosial.

Sartono, Panwaslu Desa Selanegara, mengungkapkan, "Setelah kami menerima instruksi dari Panwaslu Kecamatan Kaligondang pada Selasa, 12 Juni 2024, kami bersama dengan 17 Panwaslu kelurahan/desa lainnya hari ini melakukan pengawasan di desa masing-masing. Kami juga memastikan dan selalu memberikan imbauan kepada PPS agar dalam menerima berkas pendaftaran calon Pantarlih benar-benar mengacu pada aturan yang berlaku."

Pada waktu yang sama, anggota PPK Kecamatan Kaligondang, Irfan Fachriza, menyatakan bahwa Kecamatan Kaligondang terbagi menjadi 99 TPS dan membutuhkan 196 Pantarlih, karena terdapat 2 TPS yang jumlah DP4-nya kurang dari 400 pemilih. Irfan menambahkan, "Hari ini kami memastikan seluruh desa di wilayah Kecamatan Kaligondang sudah memasang pengumuman dengan baik dan mudah dijangkau oleh masyarakat."

Hasil rekap sementara menunjukkan bahwa jumlah pendaftar calon Pantarlih se-Kecamatan Kaligondang pada hari pertama ini telah mencapai lebih dari 20%.

Penulis : Muhammad Maksum  (Anggota Panwaslu Kecamatan Kaligondang)