Panwaslu Bukateja Sampaikan Imbauan Pemutakhiran Data Pemilih Pada PPK
|
Purbalingga – Jelang tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Bukateja melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukateja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (2/6/2024) pukul 14.30 WIB di Sekretariat PPK Kecamatan Bukateja.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran dalam setiap tahapan yang sedang berlangsung, serta memastikan bahwa proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan petunjuk teknis yang berlaku.
Mohamad Aji Soko, S.Pd, selaku Divisi Hukum, Pencegahan Pelanggaran, dan Partisipasi Masyarakat, menegaskan pentingnya PPK Kecamatan Bukateja untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan daftar pemilih. “Tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses pemutakhiran data pemilih juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujarnya.
Aji Soko juga memastikan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih di setiap TPS, tidak boleh ada penggabungan desa/kelurahan, dan harus memudahkan pemilih dalam mengakses TPS. “Tidak boleh memisahkan pemilih dalam satu keluarga di TPS yang berbeda, dan harus memperhatikan jarak tempuh serta aspek geografis setempat. Kepatuhan terhadap prosedur rekrutmen Pantarlih sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU sangat penting, begitu pula kepatuhan terhadap prosedur Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap proses tahapan Pemilihan Serentak 2024 harus berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Perekrutan Pantarlih adalah salah satu bagian penting dari tahapan ini, dan kami memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkas Aji Soko.
Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan data yang akurat dan komprehensif, sehingga mendukung kelancaran Pemilihan Serentak 2024.
Penulis: Mohamad Aji Soko, Anggota Panwaslu Kecamatan Bukateja