Panwaslu Bojongsari Imbau PPK dan PPS Perhatikan Potensi Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih
|
Purbalingga, Jumat (19/07/2024)-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bojongsari menggelar rapat koordinasi dengan Penyelenggara Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bojongsari. Rapat yang berlangsung di Aula Pendopo Kecamatan Bojongsari tersebut bertujuan untuk memitigasi potensi kerawanan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih jelang Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Suyitno, yang mewakili Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bojongsari, menegaskan bahwa pengawasan masih difokuskan pada tahapan tersebut. "Kita harus memastikan bahwa semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dengan benar dalam Daftar Pemilih. Selain itu, pemilih yang tidak memenuhi syarat harus segera dicoret, dan pemilih penyandang disabilitas harus tercatat dengan jelas dalam kolom keterangan disabilitas," ujar Suyitno.
Dia juga menyoroti potensi kerawanan pada kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). "Kami akan memantau secara ketat kinerja Badan Adhoc KPU, mulai dari PPK, PPS, hingga Pantarlih. Penting bagi semua pihak terlibat untuk menjalankan tahapan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Kegiatan koordinasi ini mencerminkan komitmen Panwaslu Kecamatan Bojongsari dalam memastikan kelancaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi terciptanya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Suyitno (Anggota Panwaslu Kecamatan Bojongsari)
Editor : Muhamad Purkon