Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Bojongsari Gelar Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa

Panwaslu Bojongsari Gelar Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa

Didin Nurhilal (berbaju hitam-kiri) sedang mewawancarai salah satu calon anggota panwaslu kelurahan/desa di wilayah kecamatan bojongsari

Purbalingga, Selasa (28/5/2024) - Panwaslu Kecamatan Bojongsari melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dengan mengadakan tes wawancara bagi peserta yang lolos seleksi administrasi.

Bertempat di Ramayana Cafe, Desa Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Didin Nurhilal beserta anggota Panwaslu lainnya menyeleksi 21 pendaftar PKD dari 13 desa di wilayah Kecamatan Bojongsari. Namun, hanya 14 peserta yang lolos seleksi administratif dan mengikuti tes wawancara hari ini.

"Di antara 13 desa, hanya 12 desa yang memiliki pendaftar PKD. Desa Karangbanjar tidak memiliki pendaftar untuk pemilihan serentak 2024 karena satu-satunya pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena masuk dalam sistem informasi partai politik (Sipol)," jelas Didin, Ketua Panwaslu Kecamatan Bojongsari, seusai kegiatan.

Didin juga menambahkan bahwa dari 14 pendaftar yang mengikuti tes wawancara, tidak ada satu pun yang bersedia ditempatkan menjadi PKD di Desa Karangbanjar.

Saat ini, Panwaslu Kecamatan Bojongsari akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan pendaftar yang diterima menjadi PKD di masing-masing desa.

Penulis: Eva