Lompat ke isi utama

Berita

Pahami Potensi Pelanggaran Tahapan Verifikasi Faktual, Panwaslu Kecamatan Mrebet Siap Cegah Pelanggaran

Purbalingga, Jumat (25/11) Anggota Panwaslu Kecamatan Mrebet Wawan Eko Mujito (Divisi Penanganan  Sengketa)  telah menghadiri  Rapat Koordinasi Potensi Pelanggan tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, bertempat di Aula kantor Bawaslu Purbalingga, di Jl. DI Panjaitan No.41 Purbalingga.

Selain dihadiri Anggota Panwaslu Kecamatan, acara tersebut turut menghadirkan perwakilan pengurus partai  yang akan mengikuti verifikasi faktual keanggotaan lanjutan, diantaranya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB),Partai Umat ,Partai Garuda , dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Teguh irawanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga) selaku pemateri pertama dalam kesempatan itu menegaskan “Pada tahapan Verifikasi Faktual  Keanggotaan Partai Politik, tugas Bawaslu dan jajarannya, harus memastikan KPU melaksanakan verifikasi faktual sesuai Standar Operasional Prosedur yang ada., jika tidak sesuai, maka dapat dipastikan melanggar), Tegas Teguh.

Dalam Kesempatan yang sama, Zamaahsari A.Ramzah (Anggota KPU Kabupaten Purbalingga) berkesempatan menjelaskan secara teknis tatacara verifikasi faktual keanggotaan partai. “Secara teknis, verifikator harus mendatangi rumah anggota partai tersampling, kemudian memintai keterangan anggota partai tersampling, apakah ia (anggota partai) memiliki KTA, KTP dan mengakui menjadi anggota partai atau tidak?., dan hasil keterangan itu, dituangkan dalam alat kerja Verfak KPU” jelas Zam.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wawan Eko Mujito (Anggota Panwaslu Kecamatan Mrebet) setelah sesi materi mengatakan, bahwa  ia (Wawan) akan menularkan informasi tersebut pada jajaran Panwaslu Kecamatan Mrebet lainnya, sehingga seluruh jajarannya di kecamatan, siap mengawasi dan mencegahan setiap potensi pelanggaran dilapangan” Pungkas Wawan.

Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Penulis: Harun Setiawan (Humas panwaslu Kecamatan Mrebet)

Tag
Berita
Panwascam
PEMILU