Optimalkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Purbalingga Tuntaskan Pengisian Monev Tahap 1 KIP Jateng
|
Purbalingga, Senin (20/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga secara sigap menindaklanjuti proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Langkah ini diawali dengan penerimaan email resmi dari KIP Jawa Tengah pada pukul 10.08 WIB yang memuat tautan pelaksanaan pengisian instrumen Monev tahap pertama.
Menghadapi tantangan waktu yang ketat, yakni batas pengerjaan hanya 60 menit sebelum sistem tertutup otomatis, jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang membidangi data dan informasi sekaligus pelaksana teknis PPID segera melakukan pengisian dengan cermat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam monev ini merupakan prioritas kelembagaan sebagai wujud tanggung jawab kepada publik. "Kami berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi. Monev ini bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan instrumen bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa setiap hak masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan dapat terpenuhi dengan transparan dan akuntabel," ujar Misrad.
Senada dengan hal tersebut, Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang menangani data dan informasi, Setiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang sebelum tautan tersebut diterima, sesuai dengan arahan dan bimbingan teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"Seluruh elemen data yang menjadi isian dalam Monev tahap 1 KIP Jawa Tengah ini telah kami persiapkan sebelumnya. Kami berharap instrumen data yang telah disiapkan ini benar-benar sesuai dengan harapan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah," ungkap Setiawati.
Lebih lanjut, Misrad menyatakan komitmen Bawaslu Purbalingga untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik. Ia berharap, apabila ke depan ditemukan adanya instrumen dokumen atau data yang belum sepenuhnya selaras dengan kriteria KIP Jawa Tengah, pihak Bawaslu Purbalingga diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan agar dapat menyajikan data dan informasi yang relevan serta akurat kepada publik.
Penulis : Muhamad Purkon
Editor : Fomi Lindari