Mutakhirkan 743.557 Data Pemilih, Bawaslu Beri Saran KPU: Gencarkan Sosialisasi
|
Purbalingga, 29 Juni 2021 Bawaslu Kabupaten Purbalingga memenuhi undangan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan II yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Rapat Koordinasi ini dimanfaatkan secara penuh oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad, SE untuk menyampaikan saran terkait Pemutakhiran DPB untuk KPU dan instansi terkait lainnya .
Bawaslu menyarankan kepada KPU dan Instansi terkait "KPU harus lebih gencar untuk mensosialisasikan terkait DPB baik di website maupun media sosial lain milik KPU, bahkan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik yang dilakukan KPU, sehingga masyarakat akan dengan mudah untuk mengetahui progres DPB di wilayahnya. Masyarakat juga akan dengan mudah memberikan informasi maupun laporan terkait DPB. Selain sosialisasi yang dilakukan KPU, perlu juga inovasi dan terobosan yang dilakukan Pimpinan OPD di Kabupaten Purbalingga untuk mempermudah koordinasi terkait Data Kependudukan" Saran Misrad.
Menanggapi saran Bawaslu, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I menyampaikan " KPU sudah berusaha secara maksimal untuk melakukan sosialisasi terkait DPB baik di website maupun media sosial milik KPU. Selain itu, KPU juga sudah bersurat kepada Bupati Purbalingga untuk meminta data kematian melalui Camat-Camat di Purbalingga. Bahkan KPU juga sudah bersurat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Korwil lX untuk meminta data Siswa yang sudah genap berusia 17 Tahun. Ini dilakukan agar Pemutakhiran DPB ini benar-benar mutakhir" tanggap Catur.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Dwi Budi P. juga menyampaikan bahwa " Dinpendukcapil juga sudah turun ke Desa-Desa untuk meminta data kematian dan sudah melakukan rekap data dari tahun 2017-2021. Kami juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu untuk mendapatkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) sebelum Kami bisa memberikan informasi kepada Instansi terkait" Jelas Budi.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dihadiri KPU, Bawaslu, KODIM 0702 dan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 melalui Berita Acara KPU pada Triwulan II dengan Jumlah Pemilih : 743.557, berikut rinciannya:
a. Laki laki sejumlah 373.801 dan
b. Perempuan sejumlah 369.756.
Oleh : Misrad, S.E