Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Pelantikan Pantarlih, Panwaslucam Karangmoncol Tekankan Hal Berikut

Monitoring Pelantikan Pantarlih, Panwaslucam Karangmoncol Tekankan Hal Berikut

Purbalingga, Senin, 24 Juni 2024-Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Karangmoncol menyelenggarakan pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang diawasi secara ketat oleh jajaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.

Ketua Panwaslu Kecamatan Karangmoncol, Soleh Ibrahim, menekankan pentingnya pengawasan langsung oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam segala tahapan proses ini. "Pengawas pemilu harus memastikan kehadiran Pantarlih pada pelantikan untuk mencegah kecurangan. Setelah itu, mereka harus mengikuti bimtek coklit dan melaksanakan coklit serentak di lima KK di setiap TPS, terutama untuk Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat," ujarnya.

Soleh menambahkan bahwa sebelum memulai coklit, Pantarlih harus mengikuti bimtek sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan oleh KPU. Sementara itu, saat monitoring di Desa Sirau, Anggota Panwascam Karangmoncol, Nunuk Ekowati, memberikan arahan kepada PPS terkait kelengkapan dan prosedur coklit. "Pantarlih harus menggunakan atribut seperti topi, rompi, ID card, dan stiker coklit setelah melakukan coklit di rumah warga," tambahnya.

Nunuk juga menekankan pentingnya stiker coklit sebagai bagian integral dari proses tersebut, sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Pantarlih harus memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada pemilih yang sudah dicoklit, dan menempelkan stiker coklit di setiap kepala keluarga," katanya.

Setelah pelantikan dan bimtek, Pantarlih mulai melakukan coklit door to door berdasarkan data dari formulir Model A. Salah satu contohnya adalah coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Muhamad Alvin di rumah Bapak Samudi, Ketua RT 11, dengan pendampingan dari Pengawas Kelurahan/Desa Sirau, Aan Rahayu.

Nunuk menegaskan, "Pengawas kelurahan/desa siap untuk melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap Pantarlih untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur coklit." Sebagai bagian dari proses pemutakhiran data pemilih, Nunuk berharap agar seluruh masyarakat Kecamatan Karangmoncol dapat aktif berpartisipasi dengan menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). "Kami berharap agar masyarakat tidak hanya siap dicoklit, tetapi juga aktif dalam menjaga validitas data pemilih," pungkasnya.

Penulis: Nunuk Ekowati (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangmoncol)