Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Purbalingga Masih Temukan Ratusan Daftar Pemilih Potensi TMS
|
Bawaslu Purbalingga terus melakukan pencermatan dan pengawasan terhadap daftar pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Purbalingga (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.
Berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan terhadap DPT tersebut Bawaslu kabupaten masih temukan ratusan daftar pemilih yang potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap di Purbalingga.
Misrad, Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga saat dikonfirmasi pada Kamis 3 Desember 2020, menjelaskan data tersebut diperoleh dari hasil pengawasan dan pencermatan melalui analisa secara berjenjang yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun data pemilih yang berpotensi TMS tersebut sejumlah 601 data pemilih dengan rincian :
- Jumlah pemilih yang meninggal 423 data pemilih
- Jumlah pemilih yang menjadi anggota POLRI 1 data pemilih
- Jumlah pemilih yang berpotensi ganda 3 data pemilih
- Jumlah Pemilih pindah domisili 14 data pemilih
Misrad mengatakan, Bawaslu Purbalingga telah menyampaikan data hasil pengawasan dan pencermatan tersebut kepada KPU Purbalingga untuk yang kedua kalinya pada 2 Desember 2020 yang lalu untuk dianalisis dan ditindaklanjuti oleh KPU Purbalingga sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai tambahan informasi, pada 12 November yang lalu, Bawaslu juga telah menyampaikan data hasil pengawasan dan pencermatan data pemilh yang berpotensi TMS yang masuk dalam DPT sejumlah 373 data pemilih sehingga total menjadi 974 data pemilih TMS yang masuk dalam DPT.
Humas Bawaslu Purbalingga