Lompat ke isi utama

Berita

Mengundurkan Diri, Panwaslu Kecamatan Bobotsari Lantik Pengganti Panwaslu Desa Karangmalang Baru

Mengundurkan Diri, Panwaslu Kecamatan Bobotsari Lantik Pengganti Panwaslu Desa Karangmalang Hari ini

Ketua Panwaslu Kecamatan Bobotsari, Joko Yuno Trianto (Kanan), melantik Panwaslu Desa Karang yang baru

Purbalingga - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bobotsari melaksanakan pelantikan dan sumpah janji Panwaslu Desa Karangmalang pada Minggu, 1 September 2024, pukul 13:30 WIB. Acara tersebut berlangsung di ruang PKK Kecamatan Bobotsari.

Pelantikan ini dilakukan, menyusul setelah Panwaslu Kecamatan Bobotsari menerima surat pengunduran diri dari Panwaslu Desa Karangmalang pada 25 Agustus 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Bobotsari, Joko Yuno Trianto, S.E., mengungkapkan bahwa setelah menerima surat pengunduran diri, pihaknya segera berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. "Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kami harus melantik pengawas yang baru paling lambat 1 September 2024. Karena tidak ada pengganti antar waktu (PAW) di desa tersebut, kami melakukan rekrutmen dan mendapatkan satu calon terpilih, yaitu Budi Adi Wasono," jelas Joko.

Anggota Panwaslu Kecamatan Bobotsari, Uriptono, S.T., menambahkan bahwa meskipun waktu rekrutmen hanya sekitar enam hari, semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku. "Kami melakukan seluruh tahapan rekrutmen mulai dari persiapan internal, pengumuman pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas, tanggapan masyarakat, tes wawancara, rekap hasil wawancara, pleno penetapan, hingga pelantikan," ujarnya.

Darmo, Anggota Panwaslu Kecamatan Bobotsari, turut menegaskan bahwa proses perekrutan dilakukan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan. Dengan pelantikan Panwaslu Desa Karangmalang hari ini, kekosongan pengawas di desa tersebut telah terisi, dan mereka siap menjalankan tugas serta kewajiban mereka untuk Pemilihan Serentak 2024.

Penulis : Sudarmo

Editor : Muhamad Purkon