Lompat ke isi utama

Berita

Mendasari Rilis Data Kemiskinan BPS, Bawaslu Purbalingga Petakan Potensi Politik Uang Jelang Pilkades Serentak

Mendasari Rilis Data Kemiskinan BPS, Bawaslu Purbalingga Petakan Potensi Politik Uang Jelang Pilkades Serentak

Purbalingga, Senin (28/9/2026) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengambil langkah antisipatif dengan memetakan potensi kerawanan politik uang, khususnya dalam menghadapi gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Purbalingga. Langkah strategis ini merespons data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Purbalingga yang mencatat persentase kelompok masyarakat pada desil 1 hingga 3 mencapai 12 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, saat bertindak sebagai pembina amanat dalam apel rutin Senin pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai di halaman Kantor Bawaslu Purbalingga, Jalan Mayjen D.I. Panjaitan Nomor 41, Purbalingga.

Dalam arahannya, Wawan menggarisbawahi bahwa meskipun secara kewenangan formal Bawaslu Kabupaten Purbalingga tidak memiliki mandat untuk mengawasi pelaksanaan Pilkades, dinamika sosial dan tingkat kerawanan yang terjadi di tingkat desa tersebut memegang peranan penting. Menurutnya, berbagai kerawanan yang tergambar selama proses Pilkades dapat menjadi proyeksi nyata atau early warning terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul pada Pemilu 2029 mendatang.

"Meskipun Bawaslu Kabupaten Purbalingga tidak memiliki wewenang secara langsung untuk mengawasi Pilkades, berbagai kerawanan yang tergambar dalam pelaksanaan Pilkades dapat menjadi gambaran riil potensi kerawanan pada Pemilu 2029 mendatang," Pungkas Wawan.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluJawaTengah
#BawasluPurbalingga
@BawasluKabuaptenPurbalingga@BawasluProvinsiJawaTengah