Melalui Zoom Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Pembahasan Kegiatan Penanganan Pelanggaran Tahun 2022
|
PURBALINGGA_Ketua sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengikuti Rapat Koordinasi Membahas Rencana Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 Penanganan Pelanggaran melalui daring pada 7/2/2022 yang diselenggaran oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Rakor kali ini diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran 35 Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.
Dalam arahannya Sri Wahyu Ananingsih selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa rapat koordinasi (rakor) kali ini adalah untuk membahas Rencana Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2022 ada tiga pembahasan utama dalam kegiatan kali ini yaitu Rencana giat divisi Penanganan Pelanggaran di Provinsi, Rencana kegiatan divisi Penanganan Pelanggaran di Kabupaten/Kota dan Pembahasan Buku Penanganan Pelanggaran dalam Pilkada tahun 2020.
Lebih lanjut Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan ada sekitar 10 kegiatan di Provinsi yang berhubungan dengan Penanganan Pelanggaran diantaranya penyusunan SOP Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bedah Kasus Pidana, Rakor Identifikasi Masalah Barang Dugaan pelanggaran, Webinar serta Rakor Sistem Penanganan Pelanggaran. untuk prioritas kegiatan di Nasional yang berhubungan dengan Penanganan Pelanggaran ada 11 kegiatan dan 2 kali Webinar. Kegiatan di Bawaslu Kabupaten/kota sendiri ada 1 kegiatan Rakor. Menurutnya kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan disesuakan dengan anggaran Perjadin dari Kabupaten/Kota yang berkurang.Sri Wahyu Ananingsih menambahkan keinginannya tahun ini untuk membuat bahan sosialisasi Penanganan Pelanggaran, menurutnya divisi Penanganan Pelangagran harus ada inovasi-inovasi yang membuat masyarakat dekat dengan Bawaslu, untuk itu perlu dibuat bahan sosialisasi seperti film. Nantinya film ini melibatkan kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga