Melalui Daring, Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa
|
Senin (7/6/2021) Bawaslu Kabupaten Purbalingga secara daring ikuti rapat lanjutan program kerja divisi penyelesaian sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada kesempatan kali ini kegiatan rapat diikuti oleh teguh irawanto (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa) beserta 2 (dua) orang Staf Teknis.
Rapat lanjutan yang di ikuti oleh 35 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan divisi penyelesaian sengketa tahun 2021. Selama Non-tahapan Bawaslu Purbalingga melakukan kegiatan-kegiatan sosialisi berkaitan dengan mekanisme penyelesain sengketa proses pemilu/pemilihan yang telah menjadi prorgram kerja Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pada bulan juni 2021 Bawaslu mengangkat tema “Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”.
Pada kesempatan kali ini Heru Cahyono menyampaikan “pada kegiatan non tahapan seperti ini menjadi hal yang sangat penting dan dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penyelesaian sengketa. pada bulan juni 2021 kita mengangkat tema Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. ”
Kegitan sosialisasi seperti ini sudah menjadi hal yang rutin dilaksanakan setiap bulan dengan tujuan selain untuk meningkatkan kapasitas juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum terkait hal-hal yang beririsan dengan sistem penegakan hukum pemilu.
“kegiatan seperi ini nantinya akan memberikan mafaat kepada kita semua selaku jajaran pengawas, selain itu sangat bermanfaat bagi masyarakat luas terlebih nanti akan dilaksanakannya pemilu seretak.” Tambah heru cahyono