Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Hari Kelima, Panwaslucam Karangreja Awasi Coklit Rumah Mantan Bupati Purbalingga

Masuki Hari Kelima, Panwaslucam Karangreja Awasi Coklit Rumah Mantan Bupati Purbalingga

Tasdi (dua dari kanan)Mantan Bupati Kabupaten Purbalingga, menerima kunjungan dari Pantarlih setempat untuk melaksanakan coklit

Purbalingga, Sabtu (29 Juni 2024) - Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pildkada) di Kecamatan Karangreja memasuki hari kelima dengan penuh antusias. Salah satu momen menarik terjadi saat Pantarlih dari TPS 04 Desa Karangreja Pantarlih mengunjungi rumah mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, S.H., M.M. Kehadiran Pantarlih ini didampingi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangreja, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangreja, dan mendapat pengawasan ketat dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) baik tingkat desa maupun kecamatan.

Ketua PPK Kecamatan Karangreja, Punang Ropika Ikhtiarwan, menjelaskan bahwa kegiatan coklit merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada. "Kami sangat mengapresiasi kesediaan mantan Bupati Tasdi yang telah meluangkan waktu untuk bertemu dengan kami dalam proses coklit ini, meskipun baru bisa kami temui pada hari kelima pelaksanaan coklit," ujarnya.

Setelah melakukan pencocokan data, Mantan Bupati Tasdi juga menyampaikan pesan penting terkait partisipasi masyarakat dalam Pemilu. "Saya mohon maaf atas keterlambatan saya kembali dari Jakarta hari ini. Suksesnya Pemilu sangat ditentukan oleh partisipasi pemilih, oleh karena itu mari kita berikan edukasi kepada masyarakat untuk datang ke TPS secara sukarela," ajak pria 56 tahun tersebut.

Proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu bertujuan untuk memastikan bahwa coklit yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Beberapa aspek yang diawasi meliputi kesesuaian data pemilih dengan identitas calon pemilih, pemberian surat bukti coklit kepada calon pemilih, serta pemasangan stiker bukti coklit pada rumah calon pemilih.

Penulis: Wagimin Wilman  (Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja)