Masuki Hari Kelima, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Evaluasi Pengawasan Coklit
|
Purbalingga, Sabtu (29/06/2024) masuki hari kelima pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), Bawaslu Kabupaten Purbalingga lakukan evaluasi pengawasan bersama Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga, melalui aplikasi Zoom meeting pada Pukul 19.00 s.d 21.00 WIB.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi pengawasan tersebut dilakukan, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan proses pencocokan dan penelitian data pemilih, sehingga outputnya kelak, coklit pemilihan 2024 ini menghasilkan data pemilih yang berkualitas, tepat dan akurat.
Wawan Eko Mujito, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga selaku penanggung jawab pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian, menjelaskan bahwa evaluasi ini penting dilakukan, tidak saja untuk melakukan upaya penyempurnaan metode pengawasan yang telah dilakukan, namun juga dibahas mengenai administrasi pelaporan hasil pengawasan, yang telah dilakukan selama lima hari pengawasan dan untuk 25 hari pengawasan berikutnya.
Selain hal tersebut, Wawan juga menjelaskan bahwa pelaporan hasil pengawasan Coklit, baik pengawasan melalui metode uji petik maupun pengawasan melekat, dituangkan dan dilaporkan melalui formulir hasil pengawasan Form A dan Form A1DP1.
Lebih lanjut, Wawan juga menambahkan, bahwa pelaporan hasil pengawasan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih harus dituangkan dalam Form A dan Form C serta dilaporkan secara berkala selama tahapan coklit.
Setelah penjelasan teknis, sesi dilanjutkan tanya jawab seputar kendala teknis pengawasan yang ditemui oleh semua jajaran dilapangan.
Penulis : Muhamad Purkon